Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengungkapkan bahwa motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo meramaikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setya Novanto (Setnov) jelas, ini disampaikan menanggapi pertanyaan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Said Didu mengatakan motif Agus Rahardjo adalah agar rakyat mengetahui bahwa Presiden Jokowi melakukan inetervensi dan melemahkan KPK dengan memintanya menghentikan kasus Setnov.
Baca Juga: Ternyata Gibran 2 Kali Menjelaskan Asam Sulfat untuk Ibu Hamil
"Motifnya jelas supaya rakyat tahu bahwa Bapak Presidenlah yang intervensi dan lemahkan KPK. Rakyat berterima kasih kepada Pak Agus Rahardjo," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Selasa (5/12).
Motifnya jelas supaya rakyat tahu bhw Bpk Presidenlah yg intervensi dan lemahkan KPK.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) December 4, 2023
Rakyat berterima kasih kepada Pak Agus Rahardjo https://t.co/eQ4YNoSwhx
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak pernah bertemu mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan meminta untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setnov pada 2017 silam.
"Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada tolong di cek lagi aja," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023) dikutip dari gelora.co.