Bambang Pacul Selamatkan Ganjar dari Pembahasan Ulang Kasus E-KTP Agus Rahardjo

Bambang Pacul Selamatkan Ganjar dari Pembahasan Ulang Kasus E-KTP Agus Rahardjo Kredit Foto: Taufik Idharudin

Pegiat media sosial Rudi Valinka mengungkapkan bahwa Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau biasa disebut Bambang Pacul menyelematkan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo dari pembahasan ulang kasus E-KTP yang diungkap mantan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Pasalnya Bambang Pacul menyebut pernyataan Agus Rahardjo mengenai kasus E-KTP kedaluwarsa, sehingga menurut Rudi beberapa orang yang diduga terlibat di dalamnya akan tetap bebas, termasuk Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Eko Kuntadhi Ingatkan Gibran Aturan Batas Usia Peserta Kampanye

"Syukurlah akhirnya Bambang Pacul mau menyelamatkan mas Ganjar dari pembahasan ulang soal Korupsi E-KTP yang diungkap oleh Agus Raharjo. Kalo dibuka lagi beneran deh Kasihan banyak nama-nama beken disitu yang saat ini masih bebas santuy," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (6/12).

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau biasa disebut Bambang Pacul mengklaim pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintervensi kasus E-KTP dengan meminta menghentikannya sudah kedaluwarsa.

Hal ini karena kasus E-KTP yang menjerat Setya Novanto alias Setnov yang kini dibicarakan Agus Rahardjo sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, dan terjadi pada 2017 silam.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini