Pegiat media sosial Rudi Valinka merasa kasihan jika kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam kembali dibuka setelah diungkap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo.
Menurut Rudi, jika kasus E-KTP kembali dibuka setelah Agus Rahardjo menyebutkan dugaan intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di dalamnya, maka kemungkinan akan banyak nama-nama terkenal lainnya yang terjerat.
Baca Juga: Eko Kuntadhi Ingatkan Gibran Aturan Batas Usia Peserta Kampanye
Karenanya ia bersyukur Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau biasa disebut Bambang Pacul menyebut pernyataan Agus Rahardjo mengenai kasus E-KTP kadaluwarsa, pasalnya ini menyelematkan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo yang dulu diduga terlibat kasus tersebut.
"Syukurlah akhirnya Bambang Pacul mau menyelamatkan mas Ganjar dari pembahasan ulang soal Korupsi E-KTP yang diungkap oleh Agus Raharjo. Kalo dibuka lagi beneran deh Kasihan banyak nama-nama beken disitu yang saat ini masih bebas santuy," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (6/12).
Syukurlah akhirnya Bambang Pacul mau menyelamatkan mas Ganjar dari pembahasan ulang soal Korupsi E-KTP yg diungkap oleh Agus Raharjo.
— RUDI VALINKA (@kurawa) December 5, 2023
Kalo dibuka lagi beneran deh Kasihan banyak nama2 beken disitu yang saat ini masih bebas santuy https://t.co/FhaD1QTY42
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau biasa disebut Bambang Pacul mengklaim pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintervensi kasus E-KTP dengan meminta menghentikannya sudah kedaluwarsa.
Hal ini karena kasus E-KTP yang menjerat Setya Novanto alias Setnov yang kini dibicarakan Agus Rahardjo sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap, dan terjadi pada 2017 silam.