Jokowi Seharusnya Tidak Bantah Agus Rahardjo soal Intervensi Kasus E-KTP

Jokowi Seharusnya Tidak Bantah Agus Rahardjo soal Intervensi Kasus E-KTP Kredit Foto: YouTube/Sekpres

Pengamat politik Rocky Gerung merasa Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya tidak membantah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengenai intervensi kasus korupsi E-KTP.

Pasalnya bantahan Jokowi kepada Agus Rahardjo bahwa dirinya tidak meminta menghentikan kasus E-KTP yang menjerat Setya Novanto alias Setnov berpotensi membuatnya dipersoalkan setelah lengser dari jabatan kepala negara.

Baca Juga: Hampir Mustahil Pemilu Jurdil Terjadi dengan Gibran Sebagai Cawapres

"Sebetulnya ini isu yang mau dibantah dengan cara apa, kalau mau laporkan, jadi bantahan Pak Jokowi justru akan menjerembapkan dia tuh, dia terjerembap di dalam bantaan dia sendiri itu," ucapnya

"Karena pada akhirnya Jokowi kena ulu hatinya tu dengan isu ini, dan itu berbahaya sekali, karena mungkin setelah dia Lengser Oktober itu akan dipersoalkan bahwa Jokowi pernah mengintervensi dan itu bahaya, dan itu hal yang bisa menimbulkan delik baru," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak pernah bertemu mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan meminta untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setnov pada 2017 silam.

"Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada tolong di cek lagi aja," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023) dikutip dari gelora.co.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover