Jokowi mengatakan saat itu dirinya meminta agar kasus E-KTP ditangani dengan baik, dan sekarang Setnov telah divonis 15 tahun penjara, sehingga kasus tersebut terbukti berjalan sesuai prosedur.
"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu Pak Novanto. Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas berita itu ada semuanya. Yang kedua buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga Pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," ucapnya.
Mantan Wali Kota Solo itu merasa heran kenapa sekarang kasus tersebut diviralkan, ia pun mempertanyakan kepentingan di dalamnya. "Terus untuk apa diramaikan itu. Kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?" pungkasnya.