Pengamat politik Rocky Gerung menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekarang masih susah dipersoalkan mengintervensi kasus korupsi E-KTP yang diungkapkan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Pasalnya Jokowi sekarang masih menduduki posisi kepala negara, kecuali jika Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berani mempersoalkannya dengan menjadikan Agus Rahardjo whistleblower atau saksi pelapor.
Baca Juga: Hancur Kampanye Gibran di Jakarta
"Kalau sekarang mungkin agak susah itu karena Jokowi masih kuasa, walaupun kalau PDIP berani ini adalah fakta baru, jadikan aja eh Agus itu sebagai whistleblower," ucapnya dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (6/12).
Setelah itu menurut Rocky, sejumlah lembaga pasti akan ikut membuka intervensi Jokowi melalui orang-orang di dalamnya, sehingga akan ketahuan tidak ada lembaga negara yang tidak diintervensi.
"Dan pasti akan ada juga orang-orang KPU, bahkan KPU dan KPK di dalam itu yang akan buka bahwa Jokowi mengintervensi KPU, Jokowi mengintervensi KPK, Jokowi mengintervensi MK, jadi semua lembaga negara diintervensi oleh Jokowi," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak pernah bertemu mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dan meminta untuk menghentikan kasus korupsi E-KTP yang menjerat Setnov pada 2017 silam.
"Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada tolong di cek lagi aja," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023) dikutip dari gelora.co.