Pengamat politik Rocky Gerung menilai Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri akan tetap dinyatakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) meski punya klaim kuat di sidang praperadilan.
Karena menurut Rocky Gerung, Firli Bahuri memang diincar untuk dijadikan tersangka dalam kasus tersebut, sehingga gugatan praperadilan-nya terkait sah tidaknya penetapan tersangka dirinya ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bela Firli, Alexander Marwata Seolah Bolehkan Ambil Dokumen Rahasia di KPK
"Saya kira memang klaim Firli itu terlalu lemah dalam praperadilan, tetapi kalaupun klaimnya kuat tetap Firli itu memang diincar untuk dinyatakan sebagai tersangka, kira-kira begitu," ungkapnya dikutip populis.id dari YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (21/12).
Hal ini menurutnya disebabkan adanya permainan kekuatan antara istana dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta persaingan antar kelompok di dalam KPK imbas polemik dengan mantan Deputi KPK Irjen Karyoto.
"Karena itu adalah power game antara istana dan Megawati yang berupaya untuk memanfaatkan tokoh-tokoh kunci ini untuk dimulai dinyatakan atau diminta ketegasan, nah Firli tidak mampu memberi ketegasan pada istana tentang kasus-kasus yang menyangkut PDIP, saya kira itu soal pertama," ujarnya.
"Yang kedua tentu kita tetap ingat persaingan antar kelompok di dalam KPK yang menyebabkan Firli itu menjadi konyol karena dia berseberangan dengan Karyoto, sementara Karyoto pindah jadi Kapolda Metro Jaya," imbuhnya.
Seperti diketahui, gugatan praperadilan yang diajukan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri terkait sah tidaknya penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) ditolak Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.