Meski Sudah Jelas Tersangka, Presiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Firli Bahuri

Meski Sudah Jelas Tersangka, Presiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Firli Bahuri Kredit Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Dalam Keppres yang dikeluarkan Jokowi pada 24 November 2024 menyebutkan masa jabatan pimpinan KPK yang pada awalnya berakhir 20 Desember 2023 diperpanjang hingga 20 Desember 2024.

Pun demikian untuk Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode yang sama juga diperpanjang hingga Desember 2024, dan tercantum dalam Keppres Nomor 113/P tahun 2023 tentang Penyesuaian Masa Jabatan Dewan Pengawas KPK. 

"Dengan dikeluarkannya dua Keppres tersebut, maka masa jabatan Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang semula akan berakhir pada 20 Desember 2023 diperpanjang hingga tanggal 20 Desember 2024," ujar Ari dalam pesan singkatnya yang diterima Kompas.tv, Rabu (20/12/2023).

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini