Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menanggapi Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang meminta diberi kesempatan untuk menjalani hidup sebagai warga negara biasa.
Novel Baswedan merasa menjalani hidup sebagai warga negara biasa merupakan hak Firli Bahuri, namun dia terlebih dahulu harus bertanggung jawab dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Meski Sudah Jelas Tersangka, Presiden Jokowi Perpanjang Masa Jabatan Firli Bahuri
"Apa yang dikatakan Firli ini benar, dan itu adalah haknya. Tapi setelah yang bersangkutan mempertanggungjawabkan segala kejahatan yang telah dilakukannya," uncapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Jumat (22/12).
Apa yg dikatakan Firli ini benar, dan itu adl haknya.
— novel baswedan (@nazaqistsha) December 22, 2023
Tp setelah ybs mempertanggungjawabkan segala kejahatan yg telah dilakukannya. https://t.co/NTwROcJlIp
Seperti diketahui, Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. Sebelumnya dia hanya dinonaktifkan dari posisinya karena terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi dan masyarakat karena tidak bisa menyelesaikan tugasnya hingga periode jabatannya berakhir, tapi ia mengklaim bersungguh-sungguh cinta tanah air.
"Saya memastikan, saya sungguh-sungguh cinta bangsa Indonesia, saya sungguh-sungguh cinta menjaga stabilitas nasional, menjaga iklim politik dan mensukseskan Pilpres 2024, sehingga kita menatap masa depan yang lebih baik, lebih baik dari hari ini dan lebih baik untuk anak keturunan kita di masa yang akan datang," ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12).
Firli pun meminta kepada masyarakat untuk mengizinkan dirinya dan keluarga bisa hidup normal sebagai warga negara biasa.