Mundur dari KPK, Firli Bahuri Justru Tunjukkan Kepengecutan

Mundur dari KPK, Firli Bahuri Justru Tunjukkan Kepengecutan Kredit Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri justru menunjukkan kepengecutan dengan mengundurkan diri dari lembaga anti rasuah itu.

Pasalnya mengundurkan diri dari KPK, menurut Yudi, merupakan cara terakhir Firli Bahuri untuk membela diri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), meskipun demikian pidana dan etiknya tetap tidak hilang.

Baca Juga: Perpanjang Masa Jabatan Firli Bahuri Meski Tersangka, Apa yang Diinginkan Jokowi?

"Pernyataan tersangka Korupsi Firli Bahuri ketua KPK non aktif mengundurkan diri bukan berarti pidana dan etiknya hilang, justru menunjukan kepengecutan," ucap Ketua Wadah Pegawai KPK 2018-2021 itu

"Karena dia sudah tidak ada jalan lagi membela diri sejak kalah praperadilan dan juga kasusnya tetap lanjut di Polda Metro," sambungnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Jumat (22/12).

Seperti diketahui, Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK. Sebelumnya dia hanya dinonaktifkan dari posisinya karena terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Firli menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Jokowi dan masyarakat karena tidak bisa menyelesaikan tugasnya hingga periode jabatannya berakhir, tapi ia mengklaim bersungguh-sungguh cinta tanah air.

"Saya memastikan, saya sungguh-sungguh cinta bangsa Indonesia, saya sungguh-sungguh cinta menjaga stabilitas nasional, menjaga iklim politik dan mensukseskan Pilpres 2024, sehingga kita menatap masa depan yang lebih baik, lebih baik dari hari ini dan lebih baik untuk anak keturunan kita di masa yang akan datang," ujar Firli di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (21/12).

Firli pun meminta kepada masyarakat untuk mengizinkan dirinya dan keluarga bisa hidup normal sebagai warga negara biasa.

"Berikan kesempatan saya, anak, dan istri saya untuk menjalin kehidupan sebagai purnawirawan Polri, sebagai rakyat jelata, dan juga sebagai anak bangsa Indonesia yang cinta kepada negaranya. Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya.

Kemudian ia menyampaikan harapannya agar Indonesia bisa terus berkembang mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa.

"Mudah-mudahan mencapai tujuan mewujudkan cita-cita nasional. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut aktif memelihara perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," kata Firli.

Informasi tambahan, pada 18 Desember 2023, surat pengunduran diri Firli sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi, tapi hingga sekarang belum ada Keputusan Presiden (Keppres) soal permohonan terkait.

Terkait

Terpopuler

Terkini