Jubir Anies Telah Menjadi Korban Keberpihakan Penegak Hukum

Jubir Anies Telah Menjadi Korban Keberpihakan Penegak Hukum Kredit Foto: Antara: Asprilla Dwi Adha

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menilai juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Indra Charismiadji telah menjadi korban keberpihakan penegak hukum untuk Pilpres 2024.

Pasalnya Indra Charismiadji yang juga calon anggota legislatif dari Partai NasDem dikabarkan ditangkap aparat kejaksaan baru-baru ini, sehingga menurut Gigin, gelombang penangkapan terhadap kubu Anies Baswedan sudah dimulai.

Baca Juga: Ada Dua Ketakutan Investor Kaya untuk Mendanai Anies di Pilpres 2024

"Aparat penegak hukum sudah makin terang-terangan mendukung pihak yang berkuasa. Gelombang penangkapan sudah dimulai. Jubir Anies telah menjadi korban," ungkapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (28/12).

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf mengonfirmasi penangkapan (jubir) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang juga calon anggota legislatif dari Partai NasDem, Indra Charismiadji oleh aparat kejaksaan.

Ari mengatakan kasus yang menjerat Indra kini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. “Iya betul. Dan Kejaksaan hari ini langsung menahan dia. Di kejaksaan Jaktim, penahanan hari ini,” ujarnya dikutip dari tajukpoliti.com.

Kabar tersebut juga dibenarkan Ketua Tim Hukum AMIN wilayah DKI Jakarta, Aziz Yanuar, namun dia mengaku belum bisa berbicara banyak dan akan menyampaikan lebih lanjut kasus tersebut.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover