Politikus Ferdinand Hutahaean menyindir calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua dari Koalisi Indonesia Maju Gibran Rakabuming Raka tidak boleh disalahkan membagikan susu di arena car free day (CFD) Jakarta.
Ferdinand menyampaikannya menanggapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang batal memeriksa Gibran terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan membagikan susu di arena CFD.
Baca Juga: Pemilih Gibran Berpotensi Berkurang Setelah Debat Cawapres
"Tolong jangan salahkan Gibran, yang salah ada susu nya kenapa mau dibagi-bagi di CFD. Harusnya susu nya menolak dibagi di CFD. Gibran tak salah..!!" ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (28/12).
Tolong jangan salahkan Gibran, yang salah ada susu nya kenapa mau dibagi2 di CFD. Harusnya susu nya menolak dibagi di CFD. Gibran tak salah..!! https://t.co/nqE4Z6HZ1K
— Mpu Ferdinand Hutahaean (@ferdinand_mpu) December 28, 2023
Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat batal memeriksa cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam pembagian susu di CFD pada hari ini.
"Ya benar (pemeriksaan Gibran dibatalkan)," kata Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/12).
Dia menjelaskan pembatalan pemeriksaan Gibran merupakan hasil keputusan Rapat Pleno Bawaslu Jakarta Pusat. "Dianggap cukup untuk tetap meneruskan tindak lanjut keputusan tersebut berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi yang sudah ada," terangnya.
Pria yang akrab disapa Sonny itu mengatakan putusan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran akan disampaikan pada Jumat besok. "Lanjut putusan saja. Jumat 29 Desember 2023," tuturnya.