Seharusnya Bawaslu Memang Tak Panggil Gibran soal Bagi-bagi Susu di CFD

Seharusnya Bawaslu Memang Tak Panggil Gibran soal Bagi-bagi Susu di CFD Kredit Foto: Istimewa

Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menyindir seharusnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memang tidak memanggil cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam kegiatan membagikan susu di arena car free day (CFD) Jakarta.

Eko Kuntadhi melontarkan satire, bahwa dibanding Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bawaslu bukan siapa-siapa, sehingga seharusnya tidak berani memanggilnya.

Baca Juga: Pemilih Gibran Berpotensi Berkurang Setelah Debat Cawapres

"Lagian Bawaslu aneh-aneh aja. Gibran kok, mau dipanggil. Emang Bawaslu itu siapa? Gak ngukur diri banget...," ucap Eko Kuntadhi dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (28/12).

Seperti diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat batal memeriksa cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka terkait dugaan pelanggaran kampanye dalam pembagian susu di CFD pada hari ini.

"Ya benar (pemeriksaan Gibran dibatalkan)," kata Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey kepada CNNIndonesia.com, Kamis (28/12).

Dia menjelaskan pembatalan pemeriksaan Gibran merupakan hasil keputusan Rapat Pleno Bawaslu Jakarta Pusat. "Dianggap cukup untuk tetap meneruskan tindak lanjut keputusan tersebut berdasarkan hasil penelusuran dan klarifikasi yang sudah ada," terangnya.

Pria yang akrab disapa Sonny itu mengatakan putusan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran akan disampaikan pada Jumat besok. "Lanjut putusan saja. Jumat 29 Desember 2023," tuturnya.

Terkait

Terkini