Meski Temukan Dugaan Pelanggaran pada Pertemuan Gibran dan Para Kades Ambon, Bawaslu Dikritik

Meski Temukan Dugaan Pelanggaran pada Pertemuan Gibran dan Para Kades Ambon, Bawaslu Dikritik Kredit Foto: Taufik Idharudin

Politikus Ferdinand Hutahaean tetap mengkritik Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meski menemukan dugaan pelanggaran kampanye pada pertemuan cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dan para kepala desa (kades) di Ambon.

Karena menurut Ferdinand, meski Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran kampanye pada kegiatan yang dilakukan Gibran, hingga sekarang belum ada sanksi jelas untuk putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.

Baca Juga: Jokowi Sebaiknya Nyatakan Dukung Prabowo-Gibran Secara Terbuka

"Cape lah Bawaslu, pelanggaran ngga pernah jelas sanksinya..!! Tidur aja kalian," ucap kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Sabtu (13/1).

Untuk diketahui, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan dugaan pelanggaran kampanye cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungannya ke Ambon.

Anggota Bawaslu Maluku Samsun Ninilouw mengatakan terdapat keterlibatan sejumlah perangkat desa pada safari politik Gibran di Ambon, Ditemukan 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang berdasarkan laporan hasil pengawasan.

Tak hanya itu, Bawaslu Maluku juga menerima laporan adanya pertemuan di sebuah hotel antara Gibran dengan sejumlah kepala pemerintah negeri dan kepala desa dari Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini