Meski Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Ambon, Bawaslu Tak Akan Berani Tindak Gibran

Meski Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Ambon, Bawaslu Tak Akan Berani Tindak Gibran Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto merasa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tak akan berani menindak cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka yang diduga melanggar aturan kampanye di Ambon.

Karena menurutnya Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekarang sedang digadang-gadang sebagai the next real president, sehingga Bawaslu sepertinya takut untuk memberi sanksi.

Baca Juga: Jika Benar Langgar Aturan Kampanye di Ambon, Gibran Berpotensi Dipenjara

"Mana berani Bawaslu menindak Gibran yang sedang digadang-gadang menjadi the next real president," ungkap Gigin Praginanto, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Senin (15/1).

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan dugaan pelanggaran kampanye cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka dalam kunjungannya ke Ambon.

Anggota Bawaslu Maluku Samsun Ninilouw mengatakan terdapat keterlibatan sejumlah perangkat desa pada safari politik Gibran di Ambon, Ditemukan 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang berdasarkan laporan hasil pengawasan.

Tak hanya itu, Bawaslu Maluku juga menerima laporan adanya pertemuan di sebuah hotel antara Gibran dengan sejumlah kepala pemerintah negeri dan kepala desa dari Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini