Meski Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Ambon, Bawaslu Tak Akan Berani Tindak Gibran

Meski Temukan Dugaan Pelanggaran Kampanye di Ambon, Bawaslu Tak Akan Berani Tindak Gibran Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Samsun mengatakan laporan tersebut adalah dugaan awal yang akan dibawa ke rapat pleno anggota. Namun dugaan awal tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye jika merujuk pada aturan.

"Kami masih harus pleno lagi untuk melihat apakah ini bisa memenuhi syarat materil dan formil. Tapi dugaan awal itu kami nyatakan ini adalah pelanggaran. Kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku," ujar Samsun di kantor Bawaslu Maluku, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/1/2024).

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terkini