Janji Akan Kembalikan UU KPK Lama Jika Menang, Mahfud MD Dapat Pukulan Telak

Janji Akan Kembalikan UU KPK Lama Jika Menang, Mahfud MD Dapat Pukulan Telak Kredit Foto: Akurat

Jurnalis senior Dandhy Laksono menanggapi calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga Mahfud MD yang berjanji akan mengembalikan Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) versi lama sebelum direvisi jika menang Pilpres 2024.

Menurut Dandhy, hal tersebut memperlihatkan Mahfud MD sebagai contoh intelektual yang mencari posisi aman demi jabatan, karena ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi UU KPK yang melemahkan lembaga anti rasuah itu, sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dirinya tidak bergerak.

Baca Juga: Prabowo Vs Ganjar, Antara Pecundang dan Pemimpin

"Mahfud ini contoh intelektual yang cari aman demi jabatan. Saat KPK dihabisi Jokowi, dia membisu dan tetap ikut rezim," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (17/1).

"Kini ketika KPK (terbukti) busuk dan dia mengincar jabatan baru, dia akan ngomong apa saja. Termasuk jadi petugas partai yang justru inisiator revisi UU KPK," imbuh Dandhy.

Sebelumnya, cawapres nomor urut tiga Mahfud MD berjanji akan mengembalikan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK seperti dulu, sebelum dilakukan revisi.

"Untuk KPK yang sekarang kepercayaan agak kurang. Tapi menurut saya, KPK masih diperlukan karena dulu pernah berjaya dengan undang-undang yang dulu," kata Mahfud ketika Bedah Gagasan dan Visi Calon Pemimpin Bangsa yang digelar di Gedung Baruga Andi Pangeran Pettarani, Universitas Hasanuddin, Makassar, pada Sabtu, 13 Januari 2024 dikutip dari Tempo.

Untuk diketahui, pada tahun 2019 silam, DPR dan pemerintah merevisi UU KPK, dan hasilnya malam membuat kinerja lembaga anti rasuah itu dinilai melemah dan KPK seperti di bawah rumpun eksekutif.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover