Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menanggapi cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming yang mempunyai solusi mencabut Izin Usaha Penambangan (IUP) pada tambang-tambang ilegal untuk menanggaulangi pertambangan ilegal.
Lukman menilai solusi Gibran untuk mengatasi tambang ilegal ibarat mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) anak di bawah umur yang melakukan balapan liar, padahal mereka jelas tidak mempunyai izin mengemudi.
Baca Juga: Dalam Debat Cawapres Kedua, Gibran Langgar Saran Jokowi
"Kalau solusi ala Gibran mengenai tambang ilegal, digunakan untuk permasalahan lain. >>Permasalahan: Banyak anak di bawah umur balapan di jalanan. >>Solusi ala Gibran: Cabut SIMnya," ungkapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Selasa (23/1).
Kalau solusi ala Gibran mengenai tambang ilegal, digunakan utk permasalahan lain ????
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) January 21, 2024
>>Permasalahan
Banyak anak di bawah umur balapan di jalanan
>>Solusi ala Gibran
Cabut SIMnya
Sebelumnya, calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka mempunyai solusi untuk menanggulangi pertambangan ilegal dan pembalakan liar menanggapi jawaban cawapres lain mengenai topik tersebut.
Menurut Gibran, solusinya sederhana, yaitu mencabut izin usaha, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP), ia berkaca pada Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 Pasal 33 ayat 3 dan 4, dan Pancasila sila 4 dan 5.
"Gus Muhaimin dan Pak Mahfud, dari pasangan Prabowo-Gibran simpel saja solusinya, IUP-nya dicabut, simpel. Karena sesuai Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 Pasal 33 ayat 3 dan 4, dan Pancasila sila 4 dan 5, kita ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, kita harus menjalankan Permen (Peraturan Menteri) Investasi No.1 Tahun 2022," kata Gibran saat segmen kedua debat keempat Pilpres 2024 di Jakarta, Minggu dikutip dari Antara.