Politikus Ferdinand Hutahaean membenarkan perkataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden memang boleh berkampanye dengan syarat tidak menggunakan fasilitas negara atau cuti dari jabatannya.
Namun menurut Ferdinand, penyalahgunaan jabatan pasti muncul jika presiden ikut berkampanye, sehingga sebaiknya Jokowi tidak melakukannya, atau jika tetap ngotot sebaiknya mundur.
Baca Juga: Prabowo Diisukan Sakit, Jokowi: Sehat Walafiat Begini
"Presiden tidak masuk dalam daftar pejabat yang dilarang kampanye. Tapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara atau setidaknya harus cuti," ungkap kader PDIP itu.
"Tapi penyalahgunaan jabatan pasti akan muncul karena fasilitas itu melekat kepada Presiden. Mundur saja pak jangan beretorika dengan aturan," imbuhnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (24/1).
Presiden tidak masuk dalam daftar pejabat yang dilarang kampanye. Tapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara atau setidaknya harus cuti.
— Mpu Ferdinand Hutahaean (@ferdinand_mpu) January 24, 2024
Tapi penyalah gunaan jabatan pasti akan muncul karena fasilitas itu melekat kepada Presiden.
Mundur saja pak jgn beretorika dgn aturan. https://t.co/DCjWK10cjw
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan seorang Presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) dikutip dari Republika.
Selain merupakan pejabat publik, kata dia, presiden juga merupakan pejabat politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.