Penyalahgunaan Jabatan Pasti Muncul Jika Jokowi Sebagai Presiden Kampanye

Penyalahgunaan Jabatan Pasti Muncul Jika Jokowi Sebagai Presiden Kampanye Kredit Foto: Akbar Nugroho Gumay

Politikus Ferdinand Hutahaean merasa penyalahgunaan jabatan pasti muncul jika Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Republik Indonesia (RI) ikut berkampanye di Pilpres 2024.

Pasalnya menurut Ferdinand, fasilitas di pemerintah sebagai kepala negara melekat kepada Jokowi yang masih memimpin, sehingga sebaiknya mundur dari jabatan jika ingin ikut berkampanye meskipun dalam aturan tidak dilarang.

Baca Juga: Prabowo Diisukan Sakit, Jokowi: Sehat Walafiat Begini

"Presiden tidak masuk dalam daftar pejabat yang dilarang kampanye. Tapi tidak boleh menggunakan fasilitas negara atau setidaknya harus cuti," ungkap kader PDIP itu.

"Tapi penyalahgunaan jabatan pasti akan muncul karena fasilitas itu melekat kepada Presiden. Mundur saja pak jangan beretorika dengan aturan," imbuhnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (24/1).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan seorang Presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang Presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024) dikutip dari Republika.

Selain merupakan pejabat publik, kata dia, presiden juga merupakan pejabat politik. Kendati demikian, Jokowi menegaskan dalam berkampanye, Presiden tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini nggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh," kata Jokowi.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini