Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak meledek Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang mengaku kesulitan mendalami bantuan sosial (bansos) berstiker pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Lukman menyindir jika Bawaslu berhasil mendalami bansos dengan tanda stiker Prabowo-Gibran, sanksi yang diberikan kemungkinan hanya ancaman, sehingga pelanggaran akan terjadi kembali.
Baca Juga: Tugas Risma Kucurkan Bansos Diambil Alih Tim Kampanye Prabowo-Gibran
"Kalaupun berhasil didalami, Bawaslu emang bisa ngapain? Paling cuma ngancam "Awas Loe!", lalu terjadi lagi pelanggaran ke sekian," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Senin (29/1).
Kalaupun berhasil didalami, Bawaslu emang bisa ngapain ? Paling cuma ngancam "Awas Loe !", lalu terjadi lagi pelanggaran ke sekian ???? pic.twitter.com/dV9Rzy4KHj
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) January 29, 2024
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diketahui belum menemukan fakta tentang bansos dengan stiker pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan foto yang tersebar di media sosial perlu ditelusuri untuk memastikannya, apalagu lokasi penyaluran bansos yang tertera di dalam gambar tersebut.
"Kan itu perlu telusuri. Satu, bentuknya foto, terus di mana dan bagaimana kan belum jelas," kata dia, di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2024, dikutip dari Tempo.