Urun Rembug Stakeholder Sawit dalam Membangun Lembaga Otoritas Khusus

Urun Rembug Stakeholder Sawit dalam Membangun Lembaga Otoritas Khusus Kredit Foto: Warta Ekonomi

Di mata dunia, pastilah Indonesia cukup sulit dilepaskan dengan sawit. Menurut Statista, Indonesia memasok lebih dari setengah jumlah sawit yang ada di dunia, yaitu sekitar 45,5 juta metrik ton. Angka yang dicatat oleh USDA justru lebih tinggi, yaitu 47 juta metrik ton. 

Hal itu membuat sawit menjadi cukup strategis bagi perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal tahun 2019 dan 2022, sawit tercatat berkontribusi sebesar 3,5% terhadap PDB nasional dan 13,5% terhadap ekspor non migas. Rantai industri sawit juga telah terbukti menyerap sebanyak 5,2 juta tenaga kerja dan berpengaruh langsung pada lebih dari 21 juta jiwa. 

Baca Juga: Di Seberang Prabowo Ada Dua Presiden yang Tidak Boleh Dilupakan

Sayangnya, industri sawit Indonesia masih dihadapkan pada regulasi yang tumpang tindih dari pemangku kebijakan, yang turut mempengaruhi tata kelola sektor strategis ini. Bahkan, dalam hal regulasi, Indonesia masih kalah dengan Malaysia yang produksinya tidak mencapai setengah dari total produksi Indonesia. 

Seperti yang dipaparkan oleh Muhamad Ihsan selaku CEO dan Chief Editor Warta Ekonomi Group, Malaysia telah mendirikan lembaga khusus bernama Malaysian Palm Oil Board (MPOB) untuk mengurusi berbagai kebijakan mengenai sawit. Sementara itu, kebijakan sawit di Indonesia masih tersebar pada 31 kementerian dan lembaga. Celakanya, kebijakan pada masing-masing kementerian dan lembaga tersebut kerap tumpang tindih dan membuat implementasi menjadi rumit. 

Latar belakang inilah yang diangkat oleh Warta Ekonomi dalam menggelar Seminar Sawit Nasional “Urun Rembug Stakeholder Sawit: Membangun Lembaga Otoritas Khusus Agar Tak Lagi Rumit”.

Warta Ekonomi merasa perlu adanya komunikasi yang mewadahi keterlibatan inklusif dari berbagai pihak terkait pendirian lembaga khusus sawit di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai regulator untuk menjaga keberlangsungan dan memperkuat industri kelapa sawit nasional dari hulu hingga hilir. 

Sebagai pembicara utama, Dida Gardera selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis menyampaikan bahwa usulan mengenai lembaga otoritas khusus mengenai kelapa sawit sebenarnya telah muncul sejak tahun 2018. Ketika itu, muncul dua opsi yaitu pengoptimalan fungsi BPDP kelapa sawit atau membangun kelembagaan baru. 

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini