KPU Seharusnya Tak Hentikan Sementara Rekapitulasi Pemilu 2024 Meski Sirekap Bermasalah

KPU Seharusnya Tak Hentikan Sementara Rekapitulasi Pemilu 2024 Meski Sirekap Bermasalah Kredit Foto: Akurat

Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) seharusnya tidak menghentikan sementara rekapitulasi Pemilu 2024 meski Sistem Rekapitulasi (Sirekap) bermasalah.

Karena menurutnya, rekapitulasi manual seharusnya dipercepat jika Sirekap bermasalah, bukan malah ikut dihentikan, sehingga Guntur merasa tidak bisa menerima alasan KPU melakukan pengentian sementara.

Baca Juga: Prabowo Akan Lebih Memandang SBY dari Jokowi Jika Jadi Presiden

"Alasan yang tidak bisa diterima. Karena Kalau SIREKAP ada problem & harus dihentikan, maka rekapitulasi manualnya yang harusnya dipercepat, bukan malah manual ikut dihentikan karena SIREKAP bermasalah," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (21/2).

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku terdapat pengentian sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hasyim mengatakan penghentian rekapitulasi sementara dilakukan untuk memastikan akurasi data perolehan suara yang terbaca dalam Sirekap sesuai dengan catatan penghitungan suara di TPS atau Formulir Model C di masing-masing hasil wilayah.

"Tentang ada situasi tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu (Sirekap)," kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024), dikutip dari Detik.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini