Tidak Masuk Logika KPU Hentikan Sementara Penghitungan Suara Manual

Tidak Masuk Logika KPU Hentikan Sementara Penghitungan Suara Manual Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra

Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menilai tidak masuk logika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara penghitungan suara manual, padahal yang bermasalah adalah Sistem Rekapitulasi (Sirekap).

Sehingga menurutnya, aksi KPU menghentikan sementara penghitungan suara manual patut untuk dicurigai. "Sirekap yang bermasalah, tapi kenapa hitung suara manual yang dihentikan? Kagak masuk logika sama sekali ini, beneran bau ikan busuk," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (21/2).

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku terdapat penghentian sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca Juga: Jokowi Tidak Punya Apa-apa Setelah Prabowo Menang

Hasyim mengatakan penghentian rekapitulasi sementara dilakukan untuk memastikan akurasi data perolehan suara yang terbaca dalam Sirekap sesuai dengan catatan penghitungan suara di TPS atau Formulir Model C di masing-masing hasil wilayah.

"Tentang ada situasi tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu (Sirekap)," kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024), dikutip dari Detik.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover