Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menilai tidak masuk logika Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara penghitungan suara manual, padahal yang bermasalah adalah Sistem Rekapitulasi (Sirekap).
Sehingga menurutnya, aksi KPU menghentikan sementara penghitungan suara manual patut untuk dicurigai. "Sirekap yang bermasalah, tapi kenapa hitung suara manual yang dihentikan? Kagak masuk logika sama sekali ini, beneran bau ikan busuk," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (21/2).
Sirekap yg bermasalah, tapi kenapa hitung suara manual yg dihentikan ? Kagak masuk logika sama sekali ini, beneran bau ikan busuk ???? pic.twitter.com/j0UfO3sc33
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) February 21, 2024
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku terdapat penghentian sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca Juga: Jokowi Tidak Punya Apa-apa Setelah Prabowo Menang
Hasyim mengatakan penghentian rekapitulasi sementara dilakukan untuk memastikan akurasi data perolehan suara yang terbaca dalam Sirekap sesuai dengan catatan penghitungan suara di TPS atau Formulir Model C di masing-masing hasil wilayah.
"Tentang ada situasi tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu (Sirekap)," kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024), dikutip dari Detik.