Bau Ikan Busuk dalam Penghentian Sementara Penghitungan Suara Manual oleh KPU

Bau Ikan Busuk dalam Penghentian Sementara Penghitungan Suara Manual oleh KPU Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi

Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menilai terdapat bau ikan busuk atau sesuatu yang buruk dalam penghentian sementara penghitungan suara manual Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya yang bermasalah adalah Sistem Rekapitulasi (Sirekap), sehingga seharusnya KPU tetap melanjutkan penghitungan suara manual, karenanya tidak masuk logika jika ikut dihentikan.

Baca Juga: Jokowi Menentukan Kemenangan Prabowo-Gibran

"Sirekap yang bermasalah, tapi kenapa hitung suara manual yang dihentikan? Kagak masuk logika sama sekali ini, beneran bau ikan busuk," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (21/2).

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku terdapat penghentian sementara rekapitulasi di tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hasyim mengatakan penghentian rekapitulasi sementara dilakukan untuk memastikan akurasi data perolehan suara yang terbaca dalam Sirekap sesuai dengan catatan penghitungan suara di TPS atau Formulir Model C di masing-masing hasil wilayah.

"Tentang ada situasi tingkat kecamatan, bahwa rekapitulasi itu kemudian dihentikan sementara dalam rangkanya untuk memastikan ini dulu (Sirekap)," kata Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024), dikutip dari Detik.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover