Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai capres nomor urut tiga dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo berekspektasi terlalu besar memenangkan Pilpres 2024.
Sehingga menurut Teddy, membuat Ganjar Pranowo ngotot mendorong partai pengusungnya, PDIP dan PPP untuk menggulirkan hak angket di DPR sebagai dalam menanggapi dugaan kecurangan meskipun sudah kalah Pilpres 2024.
Baca Juga: Prabowo Subianto Ternyata Sudah Menentukan Kabinet
"Kenapa @ganjarpranowo ngotot walaupun sudah kalah? Karena ekspektasinya terlalu besar, tapi tidak sesuai dengan kemampuannya," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Jumat (23/2).
Kenapa @ganjarpranowo ngotot walaupun sudah kalah? Karena ekspektasinya terlalu besar, tapi tidak sesuai dengan kemampuannya.
— Teddy Gusnaidi (@TeddGus) February 23, 2024
Seperti diketahui, Ganjar Pranowo bersama Mahfud MD mendorong PDIP dan PPP yang merupakan partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket di DPR sebagai langkah dalam menanggapi dugaan kecurangan di Pilpres 2024.
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat. Termasuk, hal-hal yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ujar Ganjar lewat siaran pers di Jakarta, Senin (19/2/2024), dikutip dari Republika.
Pembentukan pansus hak angket harus berdasarkan urgensi dan memenuhi syarat. Syarat penggunaan hak angket ini diatur dalam Pasal 199 Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).