Jokowi Buru-buru Angkat AHY Jadi Menteri Karena Hak Angket

Jokowi Buru-buru Angkat AHY Jadi Menteri Karena Hak Angket Kredit Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) terburu-buru mengangkat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN karena usulan hak angket DPR untuk menelusuri dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Pasalnya berdasarkan pengakuan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dengan masuknya AHY dalam Kabinet Indonesia Maju, suara partai di luar pemerintahan Jokowi semakin sedikit, sehingga hak angket bisa dihadang.

Baca Juga: Pantes Ganjar Dorong Hak Angket, Mahfud MD Bilang Begini

"Kalau faktanya sudah kasat mata begini, pantesan saja @jokowi takut hak angket DPR, sampai buru-buru angkat AHY agar suara koalisi pendukung pemerintah meningkat sesuai pengakuan Airlangga," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Sabtu (24/2).

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memastikan bahwa Golkar akan menolak hak angket DPR yang diusulkan oleh salah satu calon presiden untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Hak angket kan hak politikus DPR. Tetapi Partai Golkar dan partai koalisinya pasti akan menolak,” kata Airlangga ketika ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, dikutip dari Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini