Politikus Ferdinand Hutahaean menilai cawapres nomor urut tiga dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mahfud MD tidak perlu menyebut hak angket tidak bisa mengubah hasil Pilpres 2024.
Pasalnya yang disampaikan Mahfud MD tersebut berpotensi melemahkan perjuangan sejumlah pihak termasuk PDIP dalam menggulirkan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Baca Juga: Harga Beras Mahal, Prabowo-Gibran Diharapkan Segera Dilantik
"Pak Mahfud Yth, sebaiknya Kurang-kurangii bicara yang berpotensi melemahkan darah Perjuangan orang-orang dan partai yang selama ini telah mendukung bapak dan memberi bapak kehormatan sebagai Calon Wakil Presiden. Bapak harus mulai bersikap, bahwa tidak semua hal perlu diucapkan. @mohmahfudmd," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Senin (26/2).
Pak Mahfud Yth, sebaiknya Kurang2i bicara yang berpotensi melemahkan darah Perjuangan orang2 dan partai yg selama ini telah mendukung bapak dan memberi bapak kehormatan sebagai Calon Wakil Presiden.
— Mpu Ferdinand Hutahaean (@ferdinand_mpu) February 25, 2024
Bapak harus mulai bersikap, bahwa tdk semua hal perlu diucapkan.@mohmahfudmd https://t.co/6Bujt9a5AF
Sebelumnya, cawapres nomor urut dua Mahfud MD mengatakan hak angket tidak bisa mengubah keputusan hasil pemilihan umum, karena KPU dan MK mempunyai jalurnya sendiri untuk hasil pemilu dan sengketa pemilu.
Ia mengatakan hak angket bisa diajukan oleh DPR kepada pemerintah untuk menindaklanjuti kebijakan yang diambil, dan kebijakan pemerintah dalam pemilu juga dapat menjadi sasarannya. Tapi hak angket tidak bisa ditujukan untuk hasil pemilu.
"Yang bisa diangket pemerintah, kalau ada kaitan dengan pemilu, boleh, kan kebijakan, kemudian dikaitkan dengan pemilu. Tapi, yang diperiksa tetap pemerintah. Itu tinggal politik saja," kata Mahfud di Sleman, DI Yogyakarta, Ahad, 25 Februari 2024, dalam keterangan tertulis, dikutip dari Tempo.