Pegiat media sosial Jhon Sitorus menilai pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang empat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang rencananya dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) memalukan bagi sejarah TNI.
Pasalnya dengan pemberian pangkat jenderal kehormatan, pemecatan yang dilakukan TNI sebelumnya kepada Prabowo Subianto seperti tidak sah, ditambah hal ini melukai hati ibu aktivis 1998 yang diculik.
Baca Juga: Pemilih Prabowo Diharap Tidak Kecewa dengan Program Makan Siang Gratis
"Belum kering AIR MATA para ibu aktivis 98 yang DICULIK, Jokowi kembali MENGOYAK hati mereka. Pemberian pangkat Jenderal Bintang 4 akan jadi hal MEMALUKAN dalam sejarah TNI," ucap Jhon.
"Bayangkan, dulu Prabowo dipecat oleh TNI lalu sekarang surat itu seolah TIDAK SAH dengan menaikkan pangkat Prabowo," imbuhnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (28/2).
Karenya, ia menilai Jokowi seharusnya malu memberikan pangkat kehormatan kepada Prabowo yang mempunyai rekam jejak tidak baik di TNI, salah satunya diduga terlibat dalam penculikan aktivis 98.
"Mestinya Presiden MALU melakukan tindakan ini. Pangkat kehormatan hanya akan layak diberi kepada ORANG-ORANG TERHORMAT, rekam jejak bersih dan melakukan tugas melebihi batas kemampuannya," tegasnya.
Belum kering AIR MATA para ibu aktivis 98 yang DICULIK, Jokowi kembali MENGOYAK hati mereka
— Jhon Sitorus (@Miduk17) February 27, 2024
Pemberian pangkat Jenderal Bintang 4 akan jadi hal MEMALUKAN dalam sejarah TNI
Bayangkan, dulu Prabowo dipecat oleh TNI lalu sekarang surat itu seolah TIDAK SAH dengan menaikkan pangkat… pic.twitter.com/9Sh9wZTep2
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan menyematkan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).