Pegiat media sosial Chsunul Chotimah merasa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menepati janji menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dengan menghukum Menteri Pertahanan Prabowo Subianto hari ini, Rabu (28/2/2024).
Hukuman untuk Prabowo Subianto yang diduga terlibat dalam penculikan aktivis 1998, kata Chusnul, adalah kenaikan pangkat dari bintang tiga ke bintang empat dengan penyematan pangkat jenderal kehormatan.
Baca Juga: Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat ke Prabowo Memalukan Bagi Sejarah TNI
"10 tahun yang lalu pak @jokowi pernah janji jika jadi presiden akan tuntaskan kasus pelanggaran HAM. Alhamdulillah besok akan ditepati dengan menghukum prabowo yang pernah diberhentikan tidak hormat dari TNI dengan dinaikkan pangkatnya," ungkapnya.
Dengan penyematan pangkat jenderal kehormatan yang direncanakan akan dilakukan langsung oleh presiden, Chusnul merasa semakin kagum kepada Jokowi. "Makin kagum sama Jokowi," imbuhnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (28/2).
10 tahun yg lalu pak @jokowi pernah janji jika jadi presiden akn tuntaskan kasus pelanggaran HAM.
— Chusnul ch????timah (@ch_chotimah2) February 27, 2024
Alhamdulillah besok akn ditepati dgn menghukum prabowo yg pernah diberhentikan tdk hormat dr TNI dgn dinaikkan pangkatnya.
Makin kagum sm Jokowi ??
Pernah Diberhentikan Tidak… pic.twitter.com/9zHa7KOshe
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan menyematkan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
“Iya betul, naik pangkat jenderal kehormatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar, Selasa (27/2/2024), dikutip dari nasional.kompas.com.