Cara Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM yang Jerat Prabowo Membuat Kagum

Cara Jokowi Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM yang Jerat Prabowo Membuat Kagum Kredit Foto: Istimewa

Cara Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuntaskan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjerat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto membuat pegiat media sosial Chusnul Chotimah kagum.

Pasalnya, kata Chusnul, Jokowi akan menghukum Prabowo Subianto dengan pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang empat, padahal sebelumnya capres nomor urut dua itu diberhentikan tidak hormat dari TNI akibat dugaan penculikan aktivis 1998.

Baca Juga: Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan Bintang Empat ke Prabowo Memalukan Bagi Sejarah TNI

"10 tahun yang lalu pak @jokowi pernah janji jika jadi presiden akan tuntaskan kasus pelanggaran HAM," uap loyalis Ganjar Pranowo itu, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (28/2).

"Alhamdulillah besok akan ditepati dengan menghukum prabowo yang pernah diberhentikan tidak hormat dari TNI dengan dinaikkan pangkatnya. Makin kagum sama Jokowi," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan menyematkan pangkat jenderal kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada saat rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).

“Iya betul, naik pangkat jenderal kehormatan,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar, Selasa (27/2/2024), dikutip dari nasional.kompas.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover