Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengungkapkan bahwa pemilih paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setuju hak angket digulirkan DPR untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024.
Menurut Jhon, dengan setujunya pemilih Prabowo-Gibran DPR menggulirkan hak angket menunjukkan bahwa mereka mengetahui dalam Pemilu 2024 terdapat kecurangan yang menguntungkan paslon tertentu.
Baca Juga: Arti Jokowi Ingin Mengatur Prabowo Bagi PDIP
"Bahkan pemilih Prabowo-Gibran juga SETUJU HAK ANGKET. Ini artinya, pemilih 02 tahu ada KECURANGAN pemilu yang menguntungkan paslon tertentu," ucap Jhon, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Selasa (5/3).
Dengan rendahnya kepercayaan pemilih, tidak mengherankan jika kubu Prabowo-Gibran semakin panik. "Jadi wajar mereka makin PANIK, karena kepercayaan pemilihnya sendiri rendahnya," imbuhnya.
Bahkan pemilih Prabowo-Gibran juga SETUJU HAK ANGKET
— Jhon Sitorus (@Miduk17) March 4, 2024
Ini artinya, pemilih 02 tahu ada KECURANGAN pemilu yang menguntungkan paslon tertentu
Jadi wajar mereka makin PANIK, karena kepercayaan pemilihnya sendiri rendahnya#DukungHakAngketDPR pic.twitter.com/xslSBlx73v
Sementara diketahui, berdasarkan jejak pendapat Litbang Kompas terbaru, sebesar 62,2 persen responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.
"Sebagai bagian dari hak DPR, lebih dari separuh responden (62,2 persen) jajak pendapat menyatakan setuju jika DPR menggunakan wewenangnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan di pemilihan presiden (pilpres)," demikian ditulis peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu, dikutip dari Kompas.