Jokowi Beri Sinyal Ini ke Prabowo dengan Tunjuk Wapres Gantikan Sementara Tugas Presiden

Jokowi Beri Sinyal Ini ke Prabowo dengan Tunjuk Wapres Gantikan Sementara Tugas Presiden Kredit Foto: Istimewa

Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengungkapkan sinyal yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada capres nomor urut dua Prabowo Subianto dengan menunjuk wakil presiden (wapres) untuk menggantikan sementara tugas presiden.

Menurut Said Didu, tindakan tersebut baru dilakukan pertama kali oleh Jokowi, sehingga ia menduga merupakan sinyal untuk Prabowo Subianto agar melimpahkan wewenang kepada cawapres-nya Gibran Rakabuming Raka jika terpilih di Pilpres 2024.

Baca Juga: Pemilih Prabowo-Gibran Juga Setuju Hak Angket

"Seingat saya baru kali ini Presiden Jokowi melimpahkan wewenang ke Wapres. Ini signal buat Prabowo agar melakukan hal yang sama kepada anaknya jika mereka terpilih? Setelah diberikan bintang 4 sekarang "diminta" limpahkan kewenangan ke anaknya (kalau menang)," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Selasa (5/3).

Melansir dari Kompas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden (Wapres) Melaksanakan Tugas Presiden.

Dalam salinan lembaran Keppres yang diunggah pada laman resmi Sekretariat Negara, Senin (4/3/2024), selama Presiden melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia pada 4-6 Maret 2024 atau sampai tanggal tiba kembali di tanah air, Presiden menugaskan Wapres untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini