Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu menilai capres nomor urut dua Prabowo Subianto 'diminta' Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melimpahkan kewenangan kepada wakilnya, Gibran Rakabuming Raka jika terpilih di Pilpres 2024.
Hal tersebut, menurut Said Didu, terlihat dari Jokowi yang menunjuk wakil presiden (Wapres) untuk menggantikan sementara tugas presiden, yang diduga kuat merupakan sinyal bagi Prabowo Subianto.
Baca Juga: Pemilih Prabowo-Gibran Juga Setuju Hak Angket
"Seingat saya baru kali ini Presiden Jokowi melimpahkan wewenang ke Wapres. Ini signal buat Prabowo agar melakukan hal yang sama kepada anaknya jika mereka terpilih? Setelah diberikan bintang 4 sekarang "diminta" limpahkan kewenangan ke anaknya (kalau menang)," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Selasa (5/3).
Seingat saya baru kali ini Presiden Jokowi melimpahkan wewenang ke Wapres.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) March 4, 2024
Ini signal buat Prabowo agar melakukan hal yg sama kepada anaknya jika mereka terpilih ?
Setelah diberikan bintang 4 skrg "diminta" limpahkan kewenangan ke anaknya (kalau menang) pic.twitter.com/FOi1mLyoiE
Melansir dari Kompas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden (Wapres) Melaksanakan Tugas Presiden.
Dalam salinan lembaran Keppres yang diunggah pada laman resmi Sekretariat Negara, Senin (4/3/2024), selama Presiden melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia pada 4-6 Maret 2024 atau sampai tanggal tiba kembali di tanah air, Presiden menugaskan Wapres untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.