Dua Isu yang Ingin Dialihkan dengan Melaporkan Ganjar ke KPK

Dua Isu yang Ingin Dialihkan dengan Melaporkan Ganjar ke KPK Kredit Foto: Taufik Idharudin

Pegiat media sosial Chusnul Chotimah merasa pelaporan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi Bank Jateng merupakan pengalihan untuk isu penggelembungan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan isu hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Pasalnya pelapor Gatas kasus tersebut adalah Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang pernah mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024, dan merupakan Ketua DPD PSI Kota Bogor.

Baca Juga: Said Didu Ungkap Maksud Prabowo Sebut Hotel BUMN Tak Diperlukan

"Pengalihan isu pengelembungan suara PSI atau isu hak angket, sepertinya keduanya. Jadi tetap fokus pada keduanya, InsyaAllah Ganjar bersih," ucap Chusnul, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Rabu (6/3).

Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya, dikutip dari Republika.

Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover