Agar Tak Bernasib Sama dengan Soeharto, Jokowi Lakukan Ini

Agar Tak Bernasib Sama dengan Soeharto, Jokowi Lakukan Ini Kredit Foto: Sekretariat Kabinet

Dan Wapres sebagai pelaksana tugas Presiden wajib berkonsultasi terlebih dahulu dan meminta persetujuan Presiden jika dalam waktu penugasan suatu kebijakan baru perlu ditetapkan.

Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 1 Maret 2024, dan akan berakhir setelah Presiden kembali ke tanah air, dan Wapres harus segera melaporkan pelaksaan tugas kepada Presiden.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini