Fahri Hamzah Sebut Bakal Ada Capres Tersangka, Ketua KPK Pastikan Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Diproses

Fahri Hamzah Sebut Bakal Ada Capres Tersangka, Ketua KPK Pastikan Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Diproses Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," tegas dia.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini