Untuk Wujudkan Koalisi Permanen, Jokowi Bakal Jebloskan Cak Imin ke Penjara?

Untuk Wujudkan Koalisi Permanen, Jokowi Bakal Jebloskan Cak Imin ke Penjara? Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Pegiat media sosial Rinny Budoyo menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpotensi menjebloskan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin untuk mewujudkan koalisi permanen.

Pasalnya Jokowi memerlukan PKB untuk mendapat sekitar 33 persen suara di parlemen setelah menggandeng Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN), sehingga Cak Imin perlu segera disingkrikan menggunakan kasus dugaan korupsi 'kardus durian' yang terjadi pada 2014 silam.

Baca Juga: Kondisi Sekarang Sangat Rumit Bagi Prabowo Melawan Jokowi

"Buat mewujudkan kekuatan menguasai sepertiga dari parlemen itu, Pak Jokowi perlu segera mengakuisisi PKB melalui proksi-proksinya, dan kabarnya nih, ini kabar yang mulai santer terdengar ya Cak Imin memang akan segera disingkirkan menggunakan kasus hukum yang selama ini menyanderanya di KPK," ungkap Rinny Budoyo. 

"Bisa jadi Cak Imin akan dijebloskan ke penjara untuk kasus hukum yang terjadi belasan tahun silam, nah gimana sadis kan, sangat amat sadis kan cara main dan intrik politik di tingkat paling atas ini," imbuhnya, dikutip populis.id dari YouTube 2045 TV, Jumat (8/3).

Untuk diketahui, pada pemilu legislatif (Pileg), PKB berada di posisi keempat dengan suara sebesar 8,8 juta atau 11,54 persen berdasarkan 65,87 persen data yang masuk dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara sebelumnya, Direktur Pileg DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan tabulasi suara internal partainya menunjukkan PKB akan mendapatkan kenaikan jumlah suara sehingga bakal terjadi penambahan 23 kursi DPR RI. 

"Alhamdulillah dari existing 58 kursi yang sekarang di Senayan ini aman semuanya dan akan ada penambahan dari kenaikan jumlah suara ini menjadi 81 kursi," kata Cucun di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024), dikutip dari Suara.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini