Denny Siregar Sebut Ada yang Ingin Alihkan Keributan Hak Angket dengan Pelaporan Ganjar ke KPK, Siapa?

Denny Siregar Sebut Ada yang Ingin Alihkan Keributan Hak Angket dengan Pelaporan Ganjar ke KPK, Siapa? Kredit Foto: Instagram Denny Siregar

Pegiat media sosial Denny Siregar menyebut berdasarkan perasaannya, ada yang ingin mengalihkan keributan hak angket dengan pelaporan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Denny Siregar tidak menyebutkan siapa pihak atau sosok yang dimaksudnya ingin mengalihkan keributan hak angket dengan pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK, namun menurutnya menarik karena keduanya terjadi dalam waktu bersamaan.

Baca Juga: Fee untuk Bagi-bagi dalam Proyek Makan Siang Gratis Prabowo Rp67 T

"Yang menarik proses pelaporan itu berbarengan dengan gerakan hak angket yang digulirkan oleh Ganjar dan diproses oleh beberapa partai untuk mengungkap kecurangan Pemilu," ucapnya, dikutip populis.id dari YouTube 2045 TV, Jumat (8/3).

"Saya sendiri merasa ada yang ingin mengalihkan keributan hak angket itu dengan berbagai isu, salah satunya isu pelaporan Ganjar ke KPK ini, KPK sendiri jelas gak bisa menghindar dari situasi ini karena KPK itu harus membuka pintu buat siapapun yang melapor kepada mereka," imbuh Denny.

Seperti diketahui, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp 100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya, dikutip dari Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover