Pengamat politik Refly Harun menunjukkan sejumlah kekhawatiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika tidak lagi mempunyai kekuasaan setelah masa jabatannya sebagai kepala negara berakhir.
Sejumlah kekhawatiran tersebut membuat Jokowi tetap ingin menancapkan kuku kekuasaan pada pemerintahan selanjutnya. Pertama, menurut Refly Harun, mantan Wali Kota Solo itu khawatir kasus kortupsi yang melibatkan keluarga dan anggota terdekatnya akan diproses setelah dirinya lengser.
Baca Juga: PSI: Pak Jokowi Gak Pernah Bilang Bahwa Beliau Dukung Prabowo
"Saya sudah mengatakan ya ada empat alasan kenapa Jokowi kemudian tetap ingin menancapkan kuku kekuasaannya. Pertama, dia khawatir dengan kasus korupsinya, paling tidak korupsi yang melibatkan keluarganya, yang melibatkan anaknya, yang melibatkan orang-orang lingkarannya, itu satu," ucapnya.
Alasan kedua, Jokowi khawatir kasus Hak Asasi Manusia (HAM) seperti KM50 akan dipermasalahkan. Untuk diketahui, kasus KM50 merupakan penembakan 6 anggota Laskar FPI oleh Polda Metero Jaya, dimana para pelakunya tidak dipenjara.
"Yang kedua, dia khawatir terhadap kasus-kasus hak asasi manusia yang mungkin juga akan dipermasalahkan, KM50 sebagai contoh misalnya ya, it is still questionable," imbuh ahli hukum tata negara itu.
Ketiga, Jokowi khawatir dinasti politik yang baru berkembang setelah Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres dan Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum PSI akan berhenti berkembang jika dirinya tidak punya kekuasaan.