Lebih lanjut, Lieus menilai Jokowi bisa dengan mudah membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
“Tapi kalau ini Jokowi bergerak, tiga tahun ini: Satu, Presidential Threshold, gampang sekali dia bikin Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Nggak ada partai politik yang mau nentang. Mungkin cuma PDIP karena dia punya sendiri, kalau yang lain kan setuju-setuju saja,” jelasnya.
“Kedua, KPK dong. Masa yang jago nangkap koruptor, nggak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, dipecat sekarang jadi tukang nasi goreng. Ini kan keterlaluan,” terangnya.
“Bikin Perppu, perkuat KPK, kalau perlu KPK khusus nangkapin polisi nakal, jaksa nakal, sama hakim nakal. Pejabat biar kasih polisi dan jaksa,” sambungnya.