Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak merasa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengakui tersandera kasus Harun Masiku.
Lukman melihatnya dari pernyataan Hasto Kristiyanto yang menyebut terdapat instrumen hukum yang menyanderanya agar tidak mengkritisi soal pemilu, yaitu kasus Harun Masiku. "Kalimat ini artinya, Hasto mengakui kalau dia tersandera," ungkapnya.
Baca Juga: Tugas Jokowi Selanjutnya Setelah Tempatkan Gibran di Sisi Prabowo
Sehingga menurutnya tidak mengherankan jika PDIP hingga sekarang tidan menarik menteri-menteri dari Kabinet Indonesia Maju, tidak berupaya penuh dalam menggulirkan hak angket, serta belum resmi memecat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pantesan sampai dengan sekarang menteri-menteri PDIP tidak ditarik, hak angket setengah hati, bahkan Jokowi belum dipecat secara resmi sebagai anggota PDIP," ujarnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Senin (18/3).
Kalimat ini artinya, Hasto mengakui kalau dia tersandera, pantesan sd skr menteri2 PDIP tidak ditarik, hak angket setengah hati, bahkan Jokowi belum dipecat scr resmi sbg anggota PDIP ???? pic.twitter.com/Wc2AcrhYCm
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) March 17, 2024
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan terdapat instrumen hukum yang menargetkan dirinya, yaitu kasus Harun Masiku, padahal pada persidangan ia terbukti tidak terlibat, namun terus diupayakan untuk dikaitkan dengannya agar tidak mengkritisi pemilu.
"Kasus Harun Masiku itu sebenarnya adalah upaya untuk mencari kelemahan-kelemahan saya sebagai Sekjen , dan di dalam upaya untuk menggunakan instrumen hukum di dalam menarget saya," kata Hasto dalam wawancara khusus bersama Liputan6 SCTV, dikutip dari liputan6.com.
"Tapi itu diupayakan untuk mengunci saya agar tidak bersikap kritis terhadap pemilu. Untuk mengunci (betul), di pengadilan saya sudah jelaskan terkait hal terkait Harun Masiku dan tidak ditemukan suatu fakta yang berkaitan dengan saya," sambungnya.