Bikin Ketua KPK Dibuat Mati Kutu oleh Kapolri Listyo Sigit, Kenapa Tuh?

Bikin Ketua KPK Dibuat Mati Kutu oleh Kapolri Listyo Sigit, Kenapa Tuh? Kredit Foto: GenPI

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan menyebut ada kesalahan fatal terkait mutasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menjelang pensiun dari Polri.

Hal tersebut diungkapkan pengamat sosial dan politik itu melalui tayangan di Channel YouTube Refly Harun, Sabtu, 18 Desember 2021.

Baca Juga: Suara Lantang Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Pertempuran Ini

"Menjelang pensiunnya Firli Bahuri (Ketua KPK). Ini ada persoalan menarik dan akan saya bahas," jelas Refly Harun dikutip GenPI.co, Sabtu (18/12).

Refly Harun mengkritik keras Polri yang seharusnya sudah memberhentikan Firli Bahuri sejak terpilih sebagai Ketua KPK. Bukan saat menjelang pensiun seperti sekarang.

"Bahkan ketika terpilih jadi ketua KPK, Polri malah menaikkan pangkatnya dari Irjen menjadi Komjen bintang tiga, ini yang sebuah kesalahan," tegas Refly Harun.

Pasalnya, menurut Refly Harun, KPK itu adalah state independent body atau lembaga independen di luar ranah kekuasaan eksekutif presiden.

Baca Juga: KPK Jangan Tebang Pilih, Coba Dong Intip Harta Anak Presiden

"Jadi dia tidak bisa kemudian diperlakukan seolah-olah dia bawahan presiden atau bahkan bawahan Mabes Polri atau bawahannya Kapolri," ungkap Refly Harun.

Namun, Refly Harun menilai, yang menjadi masalah, ketika Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK dia tidak dipensiunkan.

"Dan Firli tidak minta pensiun, malah pangkatnya dinaikan dan seolah-olah itu penugasan dari Kapolri dan itu sama sekali keliru," beber Refly Harun.

Saat ini, publik dibuat heboh dengan keputusan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memutasi sejumlah perwira tinggi Polri saat menjelang pensiun.

Di antara perwira tinggi Polri itu, ada nama Firli Bahuri. Mutasi tersebut dilakukan saat Firli Bahuri memasuki usia pensiun.

Hal tersebut, seolah menbuat Ketua KPK ini "mati kutu" di bawah perintah Kapolri Listyo Sigit.

Baca Juga: Gak Main-main Kapolri Bakal Semprit Anak Buahnya yang Bandel!

Mutasi itu diketahui dari Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2568/XII/KEP/2021 bertanggal 17 Desember 2021.

Sebelumnya, Firli Bahuri menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Barhakam Polri dengan penugasan sebagai Ketua KPK.(*)

Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover