Kaesang Tak Gugat ke MK soal PSI Gagal Lolos Karena Anwar Usman Sudah Dicopot

Kaesang Tak Gugat ke MK soal PSI Gagal Lolos Karena Anwar Usman Sudah Dicopot Kredit Foto: (YouTube/Kaesang Pangarep by GK Hebat)

Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak mengungkapkan alasan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep tidak menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas tidak lolosnya partainya dalam ambang batas parlemen.

Berdasarkan perkiraannya, Kaesang Pangarep yang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menggugat ke MK atas tidak lolosnya PSI dalam ambang batas parlemen karena pamannya, Anwar Usman sudah dicopot dari jabatan Ketua MK.

Baca Juga: Gibran Tidak Paham Pemilu Ulang Hanya Terjadi Jika Ditemukan Kecurangan Terstruktur

"Jurnalis: Loe gak menggugat? Mukaesang (putra Mukidi): Kagak, paman gue pan dah dicopot!" ucap Lukman, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Selasa (26/3). 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku dirinya tidak masalah bahwa partai-nya telah dinyatakan tidak lolos ambang batas parlemen sehingga para anggota legislatif-nya gagal mendapatkan kursi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Saya sebagai ketua umum ya nggak masalah, ini namanya politik," kata Kaesang di Kantor DPP PSI, Jakarta, Kamis (21/3/2024), dikutip dari Republika.

Dia mengatakan bahwa dalam politik, menang dan kalah merupakan hal yang biasa. Termasuk dia pun tidak masalah telah mengalami kekalahan walaupun partainya telah menggelontorkan anggaran.

"Ini proses kita, proses kita menjadi jauh lebih dewasa, supaya menjadi lebih baik, santai kok, legowo banget saya" katanya.

Terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dia mengaku partainya bakal melihat terlebih dahulu situasi. Dia pun mempersilakan bila ada partai lain yang mengajukan gugatan ke MK, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sama-sama tidak lolos ke Senayan.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover