Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera memberitahu wakil presiden (wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka alasan pihaknya membawa gugatan pemilu ulang ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mardani mengatakan PKS membawa gugatan pemilu ulang ke MK karena menginginkan pemilu yang jujur dan adil (jurdil), bukan seperti perkataan Gibran yang menyiratkan agar paslon yang didukungnya menang.
Baca Juga: Kontribusi Gibran pada Prabowo 1,6 Persen
"Kami maunya pemilu yang jurdil mas @gibran_tweet makanya maju melalui MK. Biar ada pembuktian di sana," ucap Mardani, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Selasa (26/3).
Selain itu, ia juga berharap agar hakim MK mengawal demokrasi dan gugatannya diterima. "Dan saya berharap dan mari kita doakan para Hakim MK jadi negarawan yang kawal demokrasi," imbuhnya.
Kami maunya pemilu yang jurdil mas @gibran_tweet makanya maju melalui MK. Biar ada pembuktian di sana. Dan sy berharap dan mari kita doakan para Hakim MK jadi negarawan yang kawal demokrasi.https://t.co/rXIE8s5ThE pic.twitter.com/EcQ2PnJ6lX
— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) March 26, 2024
Sebelumnya, cawapres nomor urut dua pemenang Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan apakah pemilu diminta terus diulang sampai pihak penggugat menang saat menanggapi gugatan agar pemilu diulang tanpa Prabowo-Gibran yang dilayangkan paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Misalnya nanti diulang, terus jagoan kalah apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?" kata Gibran, dikutip dari Detik.
Namun meskipun demikian, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk melayangkan gugatan pemilu ulang ke MK.