Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menilai kemungkinan paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud MD menang gugatan pemilu ulang di Mahkamah Konstitusi (MK) nol persen.
Andi mendapatkan presentase tersebut berdasarkan gugatan di MK pada 3 pemilihan presiden (Pilpres) sebelumnya, karena menurutnya materi gugatan sekarang yang diajukan AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak jauh berbeda.
Baca Juga: Prabowo Sepatutnya Pilih Kapolri dan Jaksa Agung Demi Penegakan Hukum, Bukan Jokowi
"Aku mengikuti gugatan di MK oleh Capres/Cawapres 2009, 2014, 2019 dan sekarang. Materinya gugatannya kurang lebih sama. Kemungkinan 01 dan 03 menang nol persen," ucapnya, dikutip populis.id dari akun x pribadinya, Rabu (27/3).
Aku mengikuti gugatan di MK oleh Capres /Cawapres 2009, 2014, 2019 dan sekarang. Materinya gugatannya kurang lebih sama.
— andi arief (@Andiarief__) March 27, 2024
Kemungkinan 01 dan 03 menang nol persen.
Melansir dari Republika, sejumlah pihak diketahui telah mengajukan permohonan PHPU ke MK sejak beberapa hari lalu. Timnas capres-cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan gugatan sengketa pada Kamis (21/3/2024).
Sementara itu, paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga mendaftarkan gugatan pada Sabtu (23/3/2024). Baik paslon nomor urut 01 atau 03, sama-sama meminta dilakukannya pemungutan suara ulang dengan mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.