Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak merasa pola pikir wakil presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka mengenai gugatan pemilu ulang yang diajukan paslon nomor urut satu dan tiga jauh dari matang.
Pasalnya dalam menanggapi gugatan pemilu ulang, Gibran malah mempertanyakan apakah pemilu diminta terus diulang sampai pihak penggugat menang, padahal gugatan merupakan hal yang wajar jika ditemukan kecurangan. "Jauh dari matang pola pikirnya, gugatan kan hal yang wajar?" ucap Lukman, dikutip populis.id dari akun x pribadinya, Rabu (27/3).
Baca Juga: Putusan Diskualifikasi Prabowo-Gibran Mungkin Terjadi dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024
Ia pun kembali mengingatkan proses pencawapresan Gibran yang sampai mengubah aturan batas usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). "Justru proses pencapresan dia di MK lah yang tak wajar. Jadi paham kan kenapa pada aturan sebelumnya ada batas umur? Tentu harapannya agar dapat kandidat yang matang," imbuhnya.
Jauh dari matang pola pikirnya, gugatan kan hal yg wajar ? Justru proses pencapresan dia di MK lah yg tak wajar.
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) March 26, 2024
Jadi paham kan kenapa pada aturan sebelumnya ada batas umur ? Tentu harapannya agar dapat kandidat yg matang ???? pic.twitter.com/0a416BGw4K
Sebelumnya, cawapres nomor urut dua pemenang Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan apakah pemilu diminta terus diulang sampai pihak penggugat menang saat menanggapi gugatan agar pemilu diulang tanpa Prabowo-Gibran yang dilayangkan paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Misalnya nanti diulang, terus jagoan kalah apa minta diulang lagi? Apakah minta diulang sampai menang?" kata Gibran, dikutip dari Detik.