Namun meskipun demikian, Gibran yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilahkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk melayangkan gugatan pemilu ulang ke MK.
"Sekali lagi kalau ada yang kurang berkenan, silakan melalui jalur yang sudah ada, kan sudah ada meknisme sendiri," ucapnya.
"Ya dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing monggo. Ya monggo diproses saja seusai jalur yang sudah ada," pungkasnya.