PSI Harus Curang untuk Meloloskan Kaesang Jadi Cagub DKI 2024

PSI Harus Curang untuk Meloloskan Kaesang Jadi Cagub DKI 2024 Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Pegiat media sosial Jhon Sitorus menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) harus curang untuk meloloskan Ketua Umum-nya, Kaesang Pangarep menjadi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pilkada 2024.

Pasalnya pada Desember 2024 nanti, Kaesang Pangarep baru berusia 29 tahun, sedangkan menurut Undang-Undang (UU) No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada, cagub atau cawagub paling rendah berusia 30 tahun.

Baca Juga: Jadi Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Contoh Ahli Hukum yang Sangat Mudah Dimanfaatkan

"WASPADA, PSI harus CURANG lagi untuk meloloskan Kaesang. Pasal 7 ayat (2) huruf e UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur berusia paling rendah 30 tahun. Sementara usia Kaesang masih 29 tahun dan baru berusia 30 tahun pada Desember 2024 nanti," ucapnya.

Jhon pun mempertanyakan PSI yang mengklaim akan mengusung Kaesang jadi cagub DKI jika syarat terpenuhi. "Syarat apa yang kalian maksud wahai PSI pemuja ORDE BARU jika syarat usianya saja tidak mencukupi?" ujarnya.

Menurutnya, hanya ada satu cara agar Kaesang bisa maju sebagai cagub DKI di Pilkada 2024. "Satu-satunya cara agar Kaesang bisa nyagub adalah dengan mengubah UU No. 10 tahun 2016 lewat MK, sebab jika lewat DPR prosesnya bisa memakan waktu 1 tahun," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PSI William Aditya Sarana mengatakan partainya akan mengusung Ketua Umum Kaesang Pangarep maju sebagai calon gubernur (cagub) DKI Jakarta di Pilkada 2024 jika syarat administrasi terpenuhi.

Wiliam menyebut Kaesang merupakan sosok yang sangat memenuhi kriteria untuk menjadi cagub DKI Jakarta, karena sosoknya dianggap sangat baik oleh pastai yang identik dengan warna merah bunga mawar itu.

"Menurut saya kalau administratifnya, secara administratif bisa terpenuhi, saya kira salah satu sosok yang bisa diusung adalah Mas Kaesang," kata dia, Rabu (27/3/2024), dikutip dari Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover