Akbar Faizal Protes Keras Nadiem yang Cabut Aturan Pramuka Sebagai Ekstrakulikuler Wajib di Sekolah

Akbar Faizal Protes Keras Nadiem yang Cabut Aturan Pramuka Sebagai Ekstrakulikuler Wajib di Sekolah Kredit Foto: Dok. Kemendikbudristek

Politisi Akbar Faizal memprotes keras Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang mencabut aturan Pramuka sebagai ekstrakulikuler wajib di sekolah.

Pasalnya menurut Akbar Faizal, Pramuka merupakan ekstrakulikuler yang membantuk jiwa siswa menjadi tangguh, sehingga jika dicabut akan menimbulkan kerusakan pada karkater bangsa, karenanya ia menilai Nadiem Makarim telah menyempurnakan kinerja buruknya sebagai Mendikbudristek.

Baca Juga: Gibran dan Jokowi Jengkel dengan Prabowo soal IKN

"Menteri Nadiem Makarim ‘sempurnakan’ kinerja buruknya dengan merusak tools pembentukan karakter siswa. Padahal PRAMUKA bentuk jiwa siswa jadi tangguh. Nadiem anak kota yang kaya. Gak paham yang gini-ginian. Jiwanya adalah cuan. Saya protes keras. Menteri online ini merusak karakter bangsa. @jokowi," ucapnya, dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Senin (1/4).

Mendikbudristek Nadiem Makarim diketahui menghapus Pramuka sebagai ekskul yang wajib diikuti peserta didik. Hal itu tertuang melalui Permendikbudristek Nomor 12/2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Dalam aturan tersebut, keikutsertaan peserta didik terhadap kegiatan ekstrakurikuler termasuk Pramuka bersifat sukarela. Aturan ini menghapus Permendikbud 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Pihak Kemendikbudristek berkilah, sekolah masih wajib menyediakan ekstrakurikuler pramuka pada Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024. “Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tidak mengubah ketentuan bahwa pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu pramuka,” ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo lewat keterangannya, Senin (1/4/2024).

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover